KPK Dikirimkan Peti Mati Oleh Seorang Warga Solo - Techo
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

KPK Dikirimkan Peti Mati Oleh Seorang Warga Solo

Peti Mati yang dikirim oleh Bambang Saptono ke KPK sebagai bentuk protes.

Diketahui Seorang warga Solo, Jawa Tengah yang bernama Bambang Saptono, telah mengirimkan peti mati ke KPK sebagai bentuk protes atas revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, di peti mati tersebut bertuliskan "Revisi Undang-Undang KPK" dan "Pembunuhan KPK".

Dikutip dari Kompas Nasional "Saya mengirim peti mati ke KPK itu sebagai simbol kematian bagi KPK karena sekarang ini dengan semangatnya DPR RI untuk merevisi UU KPK," ujar Bambang saat dihubungi, Selasa (20/10/2015).
Bambang mengaku khawatir dengan munculnya draf revisi UU KPK karena dianggap melemahkan KPK. Jika pembahasan revisi UU KPK diteruskan, kata dia, KPK akan mati dan korupsi di Indonesia kian subur.

Bambang merasa kecewa oleh DPR dan Pemerintah yang hanya menunda pembahasan revisi UUD tersebut.

Dikutip dari Kompas Nasional "Saya sebagai rakyat Indonesia tidak mau itu ditunda. Harus ditolak, ditiadakan, tidak ada revisi. Kami meminta kepada Presiden agar revisi UU KPK dibatalkan," kata Bambang.
Peti mati tersebut dibeli dengan harga sekitar Rp.500.000 dan ia juga yang menempelkan tulisan itu.

Bambang mengaku perlu mengirim peti mati sebagai peringatan keras karena menganggap anggota DPR tidak mempan dikritik. Ia merasa perlu menampilkan cara sarkasme untuk mengajukan protes.

Dikutip dari Kompas Nasional "Pakai cara seperti itu agar dapat perhatian dan mereka "memikirkan itu semua. Bayangkan, koruptor di Indonesia semakin banyak. DPR saja membela koruptor seperti itu dengan merevisi UU KPK," kata Bambang.
Ternyata, Bambang juga pernah mengirim peti mati ke Gedung Mahkamah Konstitusi saat mantan Ketua MK Akil Mochtar ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK
Dikutip dari Kompas Nasional "Saya juga kirim peti mati ke MK karena terbukti korupsi. Sangat memalukan ketika penegak hukum seperti itu," kata dia.
Hingga sekarang isi dari peti mati tersebut belum diketahui, petugas yang mengirimkannya pun tidak tau apa isi peti tersebut dan peti tersebut dibawa oleh pegawai KPK kedalam gedung KPK.

Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2015/10/20/17101451/Ini.Alasan.Warga.Solo.Kirimkan.Peti.Mati.ke.KPK?