Yuk intip NILAI AMBANG BATAS SELEKSI KOMPETENSI PPPK 2021 untuk Jabatan Fungsional Guru
Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru akan segera digelar.
Ada dua tahapan dalam seleksi PPPK Guru ini yakni Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi.
Untuk bisa dikatakan lulus bagi pelamar PPPK Guru juga harus memenuhi nilai minimal (passing grade) yang mana telah diatur dalam Keputusan Menteri PANRB No. 1127/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2021.
Berikut telah kami rangkum penjabarannya dalam grafis dibawah ini. Semoga bagi para peserta bisa memenuhi passing grade yang telah ditentukan ya.
#UnggahUlang
#KemenPANRB
#PPPK2021
#CASN2021
#ASNBerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa
sumber Info: