Kemendikbud : Rekrutmen Asesor PPG Kriteria, Syarat dan Cara Pendaftaran - Techo
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kemendikbud : Rekrutmen Asesor PPG Kriteria, Syarat dan Cara Pendaftaran

Kemendikbud : Rekrutmen Asesor PPG Kriteria, Syarat dan Cara Pendaftaran

BlogPendidikan.net
- Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru mengundang putra putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi Asesor Seleksi Program PPG

Tugas asesor PPG adalah untuk menyeleksi calon peserta PPG Prajabatan secara online via wawancara atau cara lain yang telah dikembangkan. Sebagaimana disebutkan dalam surat Ditjen GTK Kemendikbudristek nomor 0824/B2/GT.00.03/2022 yang diunggah dalam situs PPG Kemdikbud RI, ada lima jenis golongan atau latar belakang yang diperbolehkan melamar.

Kriteria yang Bisa Mendaftar Asesor PPG?

Sasaran calon asesor PPG adalah:
  1. Guru dengan sertifikat pendidik dan merupakan lulusan program Guru Penggerak
  2. Pengawas sekolah
  3. Widyaiswara atau widyaprada di lingkungan Kemendikbudristek
  4. Dosen fakultas psikologi dan/atau dosen dengan kualifikasi akademik bidang kependidikan 
  5. Praktisi pendidikan
Sebagai keterangan, widyaiswara menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah PNS dengan jabatan fungsional untuk mendidik/mengajar dan/atau melatih secara penuh di unit pendidikan dan pelatihan instansi milik pemerintah. Sementara, widyaprada adalah orang yang bertugas menyelenggarakan kegiatan penjaminan mutu pendidikan.

Apa saja syarat umum Menjadi Asesor PPG:
  1. WNI
  2. Ijazah minimal S1 atau D4
  3. Punya akses internet yang baik/stabil
  4. Dapat mengoperasikan aplikasi Google, seperti GMail, GDrive, dan lain sebagainya.
  5. Mampu mengoperasikan aplikasi pertemuan video seperti Zoom atau Google Meet.
  6. Berkomitmen, punya semangat perbaikan berkelanjutan, memiliki jiwa kolaborasi, dan bersikap terbuka terhadap hal baru.
  7. Tidak sedang menjadi atau mengikuti rekrutmen peserta/pengajar praktik/pendamping/fasilitator Guru Penggerak.
  8. Tidak sedang berstatus asesor program Guru Penggerak atau asesor Sekolah Penggerak.
  9. Apabila terpilih, maka wajib bersedia meluangkan waktu secara penuh selama empat hari kerja dari hari Senin sampai Kamis pukul 08.00-17.00 WIB untuk mengikuti pelatihan dan sertifikasi asesor secara online sesuai jadwal.
Rekrutmen asesor PPG Prajabatan ini dilakukan dengan pelatihan atau sertifikasi Targeted Selection Interview (TSI) dan dilaksanakan secara bertahap.

Cara Pendaftaran Asesor PPG 

Pendaftaran bisa dilakukan melalui aplikasi SIMPKB di https://ppg-prajab.simpkb.id/pendaftaran, paling lambat 16 April 2022 jam 23.59 WIB.

Pelatihannya akan berlangsung secara online mulai April hingga Juli 2022. Jadwal pelatihan asesor ini akan diinformasikan selanjutnya. Detikers yang memiliki lima latar belakang di atas dan tertarik mendaftar, bisa melihat syarat khusus per golongan calon asesor PPG di surat edaran yang sama, melalui situs PPG Kemdikbud RI.