Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

perubahan cuti bersama Lebaran 2023

 cuti bersama Lebaran 2023







Perubahan Cuti Lebaran 2023




Pada 24 Maret 2023, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengumumkan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang cuti bersama lebaran 2023 dari semula tiga hari menjadi tujuh hari. Keputusan ini diambil karena adanya pandemi COVID-19 yang masih berlangsung dan untuk mengurangi risiko penularan virus.


Dalam keterangan persnya, Ida Fauziyah menjelaskan bahwa cuti bersama akan dimulai pada tanggal 30 Mei 2023 dan berakhir pada tanggal 5 Juni 2023. Artinya, karyawan yang bekerja di sektor publik maupun swasta akan mendapatkan tambahan empat hari cuti bersama.


Keputusan ini diambil setelah pemerintah melakukan konsultasi dengan berbagai pihak terkait, seperti serikat pekerja, pengusaha, dan akademisi. Menurut Ida Fauziyah, keputusan ini merupakan kompromi yang diambil untuk menjaga keseimbangan antara hak-hak pekerja dan kepentingan pengusaha.


Selain memperpanjang cuti bersama, pemerintah juga meminta kepada seluruh perusahaan untuk memberikan bonus lebaran kepada karyawan. Bonus tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang masih terdampak pandemi COVID-19.


Menanggapi keputusan tersebut, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Shinta Kamdani, menyambut baik kebijakan pemerintah tersebut. Menurutnya, kebijakan tersebut akan memberikan dampak positif bagi pengusaha dan masyarakat.


"Kami mendukung kebijakan ini karena ini akan memperkuat daya beli masyarakat dan meningkatkan konsumsi, yang berarti akan memberikan dampak positif bagi pengusaha," ujarnya.


Sementara itu, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan bahwa keputusan pemerintah tersebut merupakan kemenangan bagi para pekerja. Menurutnya, tambahan cuti bersama akan memberikan waktu yang lebih banyak bagi para pekerja untuk berkumpul dengan keluarga dan orang-orang terdekat.


"Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah karena telah mendengarkan suara kami. Keputusan ini merupakan kemenangan bagi para pekerja yang selama ini telah berjuang untuk hak-hak mereka," ujarnya.




Menurut berbagai sumber, pada tahun 2023, pemerintah Indonesia telah mengumumkan perubahan jadwal cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran. Hal ini dilakukan untuk meminimalkan kerumunan dan menekan penyebaran virus Covid-19.


Sebelumnya, cuti bersama lebaran di Indonesia biasanya diberikan selama 7 hari berturut-turut, dimulai dari 1 hari sebelum Lebaran hingga 5 hari setelahnya. Namun, pada tahun 2023, pemerintah telah memutuskan untuk menggeser jadwal cuti bersama menjadi 4 hari berturut-turut, dimulai dari 1 hari sebelum Lebaran hingga 2 hari setelahnya.


Perubahan ini tertuang dalam Keputusan Bersama (Kepbers) Menteri Agama dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Perubahan Kedua Atas Kepbers Nomor 198 Tahun 2021 dan Kepbers Nomor 94 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. Kepbers tersebut telah diundangkan pada tanggal 10 Februari 2023.


Dalam perubahan ini, pemerintah juga menambahkan satu hari libur nasional pada tanggal 27 Mei 2023 untuk memperingati Hari Raya Waisak. Sehingga, jumlah hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2023 menjadi 23 hari.


Perubahan jadwal cuti bersama ini telah menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat. Beberapa mengeluh karena jatah libur menjadi lebih sedikit, sementara yang lain memahami langkah pemerintah untuk meminimalkan kerumunan dan menekan penyebaran Covid-19.



Menurut Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, pada tahun 2023, cuti bersama Lebaran akan mengalami perubahan dari sebelumnya selama 7 hari menjadi 9 hari. Hal ini berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023.


Perubahan ini dilakukan untuk memberikan waktu yang lebih panjang bagi para pekerja untuk berkumpul dengan keluarga dan menjalankan ibadah selama libur Lebaran. Selain itu, perubahan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata dan ekonomi Indonesia.



Dengan adanya perubahan ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi semua pihak. Bagi para pekerja, perubahan ini dapat memberikan waktu yang lebih panjang untuk berkumpul dengan keluarga dan istirahat setelah menjalani aktivitas kerja yang padat. Sedangkan bagi sektor pariwisata dan ekonomi Indonesia, perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan serta pertumbuhan ekonomi di sektor tersebut.