Cara mudah daftar BI Checking secara online
techo,Jakarta-Wabah penyakit virus Corona amat sangat membuat masyarakat dunia terganggu dalam hal aktifitas di segala bidang termasuk berinteraksi dalam hal pelayanan.Semua jenis layanan di bidang pemerintah pun banyak dilakukkan dirumah saja yaitu secara online.
Bagi anda yang ingin mengetahui kondisi rating(nilai)kredit anda di Bank Indonesia atau dengan kata lain BI Checking,terpaksa pula harus mendaftar secara online karena layanan tatap muka secara langsung oleh OJK(Otoritas Jasa Keuangan dan SLIK(Sistem Layanan Informasi Keuangan) sebagai penyedia informasi BI Checking ditiadakan sejak 18 Maret 2020.
BI Checking sangat dibutuhkan untuk melakukan transaksi peminjaman atau kredit rumah.Apabila rating anda jelek maka dijamin transaksi diatas tidak akan terlaksana dengan mudah dan bisa saja gagal.
Rating jelek anda di BI Checking bisa saja hilang bila anda tidak mengulangi kredit bermasalah dikemudian hari namun tetap saja kepastian harus anda dapatkan dari BI Checking untuk memastikan apakah anda bisa melakukan transaksi kredit berikutnya.
Apabila anda belum pernah mengajukan ke kantor layanan pusat BI Checking sudah pasti bingung juga melakukan secara online.Untuk lebih jelasnya,simak ulasan saya dibawah ini!
- Persyaratan
- Mendaftar
- Verifikasi data
- Informasi dan hasil
Baca juga :
-Cara tarik tunai di ATM BNI terbaru
-Cara mengajukan keringanan pembayaran KPR BTN secara onine
Demikianlah informasi ini semoga bermanfaat.
Jangan lupa mengisi kolom"artikel ini membantu"dengan pilih Ya atau Tidak.